JAKARTA (BJN) - Menyikapi masih tingginya angka kekerasan dalam  rumah tangga  - KDRT di masyarakat, berbagai kelompok keagamaan terus melakukan kegiatan penyuluhan hukum sebagai upaya antisipasitif  dan pencegahan. Tak ketinggalan pula Seksi Keadilan  Perdamaian & Lingkungan Hidup  Paroki Bojong Indah Gereja Santo Thomas Rasul  Jakarta turut  berpartisipasi menggelar kegiatan seminar tentang hukum dalam rangka mencegah terjadinya KDRT di lingkungan keluarga Katholik. 

Seminar Hukum yang mengambil Tema "Mengenali Hukum Gereja dan Hukum Negara untuk Membangun Keluarga Katolik yang Harmonis" ini dilaksanakan di GKP Lt. 4 Gereja Sathora, Jakarta pada Sabtu (6/5/2023). 

iklan sidebar-1

Dua orang pembicara yang dihadirkan dalam seminar kali ini yakni, tokoh Gereja Katholik, Romo Thomas Ulun Ismoyo, dan Anggota Komisioner Komnas Perempuan Theresia Sri Endras Iswarini. 

Dalam pemaparannya, Romo Thomas Ulun Ismoyo menekankan komitmen keluarga (kelompok terkecil) untuk mengutamakan dan mengedepankan intisari hidup. 

"Berkeluarga adalah  demi kebahagiaan bersama dan di dalam kebahagiaan bersama itu, semua harus mengurangi konflik dan waspada terhadap hal-hal yang menghalangi terwujudnya hal tersebut, misalnya Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT," ungkap Romo Ulun.