(Foto.Redaksi)
JAKARTA (BJN) - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Lembaga Sertifikasi Profesi Sumber Daya Manusia Tekhnologi Informatika dan Komputer (LSP SDM TIK), akhirnya resmi terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat Lisensi BNSP untuk LSP SDM TIK terbit setelah melewati tahapan pemberkasan dan tiga kali tahap akhir penyaksian uji kompetensi (witness) oleh tim tekhnis dari BNSP.
Dengan adanya lisensi dari BNSP, LSP SDM TIK bisa melayani 13 Skema Kompetensi bagi tenaga professional di bidang TIK. “Kami mengapresiasi keputusan BNSP melisensi LSP kami. Sebagai tindaklanjutnya, dalam waktu dekat kami akan segera beroperasi dan membuka pendafaran peserta setifikasi”, ujar Ketua Dewan Pengarah LSP SDM TIK Soegiharto Santoso yang akrab disapa Hoky kepada wartawan di Jakarta, Senin 3/1/2022.
biografi
Kabar Duka: Try Sutrisno, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6, Wafat Senin, 2 Maret 2026
Hoky juga menyatakan akan menjaga integritas LSP SDM TIK dalam menjalankan proses sertifikasi dengan tetap mematuhi pedoman yang ditetapkan BNSP.




