(Foto.beritajejaring.net)
BOGOR (BJN) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor kembali membongkar lapak Pedagang Kali Lima (PKL) di kawasan Puncak, Bogor, yang sering memunculkan kerumunan disaat hari libur.
Rhama Kodara Kasie Ops Satpol-PP menuturkan, Selasa 22/6/2021 kemarin, sebanyak 61 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terpaksa dilakukan pembongkaran, karena para pedagang beserta pengunjung sering mengabaikan protokol kesehatan meski di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, aktivitas PKL dianggap telah mengganggu ketertiban umum seperti menimbulkan kemacetan di area parkir Masjid At-Taa'un, Puncak, Bogor.







