(Foto.Redaksi)
JAKARTA (BJN) - Peningkatan kompetensi wartawan di Indonesia saat ini menjadi perhatian serius Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (DPP SPRI). Pada tanggal 6 Desember 2021, DPP SPRI akan menggelar Pelatihan Jurnalistik untuk Skema Wartawan Muda Kameramen, Madya, dan Utama bagi pemimpin redaksi, redaktur pelaksana, dan kameramen.
Pelatihan bagi wartawan ini serangkaian dengan persiapan pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan dan Uji Kompetensi Wartawan yang akan dilaksanakan di LSP Pers Indonesia.
"Sekarang ini masih tahapan pelatihan untuk mendukung program sertifikasi profesi wartawan melalui mekanisme yang diakui negara", ungka Hence Mandagi, Ketua DPP SPRI melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi, Senin 29/11/2021.




