(Foto.redaksi)

JAKARTA (BJN) - Penegakan hukum terhadap praktek mafia tanah di Sulawesi Utara memasuki babak baru. Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta telah menabuh genderang perang terhadap para mafia tanah, termasuk di Sulawesi Utara. Pesan Presiden Jokowi kepada Kapolri, kemudian Perintah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajarannya termasuk di Sulawesi Utara, sudah sangat tegas. 

iklan sidebar-1
Tak terkecuali dengan dua kasus yang sudah dilaporkan ke Mabes Polri dan Polda Sulawesi Utara yaitu kasus tanah milik John Hamenda di Malalayang dan tanah warisan milik keluarga John Glen Shepard Surentu di Kelurahan Teling Atas Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara. 

Pada 15 April 2019, John Hamenda selaku pemilik tanah di bilangan Malalayang,l Kota Manado, pernah melaporkan sejumlah orang, yaitu pihak Notaris dan 5 orang perwakilan investor penerima titipan sertifikat, ke Mabes Polri terkait pemalsuan dokumen dan penggelapan sertifikat tanah miliknya. 

Halaman:
R
Penulis: Redaksi