Abdul Salam, S.Pd., Msi., Lurah Loji saat Monitoring Prokes/ (Foto.Deri/beritajejaring.net)
BOGOR (BJN) - Abdul Salam, S.Pd., Msi., Lurah Loji Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor, bersama unsur terkai monitoring Protokol Kesehatan (Prokes) saat pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin 11/1/2021 lalu.
Menurut Abdul Salam, S.Pd., Msi., Lurah, saat melakukan monitoring ke lokasi Mamaqu-Mamaqu Online Shop dan tempat-tempat lain yang dianggap menimbulkan kerumunan, kami langsung melakukan teguran lisan kepada para pelanggar Prokes, serta mengingatkan aturan yang diberlakukan saat ini, yaitu Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Wilayah Jawa-Bali.
Lanjutnya, monitoring kali ini melibatkan Kasie Trantib, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, LPM, Para Ketua RT dan RW se-Kelurahan Loji, serta Karang Taruna.





