BOGOR (BJN) - Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Secara Resmi meluncurkan Program Gerakan Pasar Tani PKS, Dengan Mengusung Tema “Petani Kuat, Peternak Kuat, Nelayan Kuat. Indonesia Berdaulat, Berlangsung di Kantor DPTP PKS Kabupaten Bogor, Sabtu 14/2/2026.

Dengan Peluncuran Program ini menjadi langkah konkret PKS dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi kader dan masyarakat berbasis gotong royong.

Dr. H. Al muzzammil M, Si Yusuf, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bidang Tani, Peternak, dan Nelayan DPP PKS yang menggagas Pasar Tani tersebut. Ia menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk nyata kepedulian partai, terhadap nasib petani lokal.

“Kami menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Pasar Tani PKS. Ini bagian dari komitmen PKS agar para petani terus tumbuh, berdaya, dan semakin sejahtera,” ujar Almuzzammil.Menurutnya, ketahanan pangan adalah fondasi utama kesejahteraan bangsa. Mengutip Al-Qur’an Surah Al-Quraisy ayat 3 dan 4, ia menekankan bahwa terbebas dari kelaparan serta hadirnya rasa aman merupakan dua pilar utama kesejahteraan sebuah negara.

Al Muzzammil Yusuf menambahkan, Pasar Tani dirancang sebagai gerakan ekonomi berbasis ta’awun atau gotong royong, yang mempertemukan kader PKS dengan masyarakat dalam satu ekosistem saling menguatkan.

iklan sidebar-1

“Ini adalah habitat ekonomi gotong royong. Antar kader saling bergandengan tangan, memperkuat ikatan, serta mengembangkan ekonomi berbasis kekuatan sendiri,” jelasnya.

“Pasar Tani bukan sekadar kegiatan ekonomi, tetapi gerakan strategis untuk memperkuat kemandirian pangan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti persoalan klasik dalam rantai distribusi pangan. Saat panen raya, petani kerap merugi akibat harga anjlok karena permainan tengkulak. Namun di sisi lain, masyarakat harus membeli kebutuhan pokok dengan harga tinggi di pasaran.

Melalui Pasar Tani, PKS berupaya mempertemukan langsung petani, peternak, dan nelayan dengan konsumen. Skema ini dinilai mampu menciptakan transaksi yang lebih sederhana, adil, dan saling menguntungkan.