BOGOR (BJN) - Dalam rangka memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Drs. Chairuka Judhyanto .N, M.Si., Camat Ciomas  Kabupaten Bogor bersama Kompol Endang Kusnandar, S.H., M.H., Kapolsek Ciomas melaksanakan monitoring kegiatan operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menurut Drs. Chairuka Judhyanto .N, M.Si., Camat Ciomas, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah Kabupaten Bogor menjadi perhatian kami dalam pelaksanaannya, oleh sebab itu kita lakukan monitoring penerapannya di wilayah Kecamatan Ciomas.

iklan sidebar-1
Dijelaskan, bahwa selain melaksanakan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan dilakukan juga pemantauan di sejumlah home industri, itu dilakukan karena dilokasi terdapat banyak pekerja yang harus menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi Surat Edaran Bupati Bogor tentang PPKM.
Drs. Chairuka Judhyanto .N, M.Si., Camat Ciomas menambahkan, selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kita akan terus melakukan pemantauan aktivitas warga tidak hanya di lokasi home industri juga di lokasi lain yang menjadi pusat kegiatan masyarakat seperti pasar, pertokoan, tempat makan dan lain sebagainya.

Halaman:
R
Penulis: Redaksi