(Foto.Redaksi)
JAKARTA (BJN) - Akhir-akhir ini jagad maya dibanjiri berita pelaporan dugaan korupsi terhadap dua anak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep yang dianggap politis. Kedua pemuda yang tengah bersinar ini menjadi sorotan publik ketika sang dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedillah Badrun melaporkan keduanya terkait dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin 10/1/2022 lalu.
Laporan tersebut menurut keterangan Ubedillah kepada wartawan di KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan bisnis start up milik Gibran dan Kaesang terkait dengan investasi yang berasal dari pelaku pembakaran hutan.
Kasus ini sontak mengundang beragam reaksi publik di media sosial. Bisnis es doger dan kuliner yang digeluti kedua anak presiden ini diobok-obok pembenci dan banjir komentar miring di berbagai media sosial.




