BOGOR (BJN) - Pemerintah Desa Gunung Picung, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, mengelar Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antarwaktu (PAW) periode 2019–2027, acara tersebut berlangsung di Aula Desa Gunung Picung, Jumat 17/10/25.
Disebutkan, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Awang, memaparkan tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkades PAW yang harus ditempuh hingga pelaksanaan Musyawarah Desa (MusDes).
Dia juga menjelaskan Pilkades PAW ini kami kembalikan kepada masyarakat, mereka yang akan memutuskan mekanisme Pemilihan Kepala Desa, apakah melalui musyawarah atau pemungutan suara. Pemerintah hanya memfasilitasi agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, kata Awang.







