BOGOR (BJN) - Dinas Sosial (Dinsos) Bogor melalui bidang rehabilitasi sosial mengadakan pengukuran alat bantu dan pembagian diawali juga sosialisasi cara pemakaian pemeliharaan alat bantu bagi penyandang disabilitas, lanjut usia dan anak terlantar, hal tersebut dilakukan mulai hari, Selasa 11 Maret sampai Kamis 13 Maret 2025.

Disebutkan pelayanan kesejahteraan sosial, adalah perseorangan, keluarga, kelompok dan atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, salah satunya penyandang disabilitas.

Hal itu memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar sesuai Permensos Nomor 5 Tahun 2019, serta mandat undang – undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Dimana dijelaskan, penyandang disabilitas adalah aset bangsa dan sudah menjadi kewajiban Pemerintah, Pusat dan Daerah seperti Kota Bogor untuk selalu hadir dan mendukung mereka dalam menjalankan fungsi sosial di lingkungan masyarakat, serta dukungan keluarga untuk mengakses sumber pelayanan kesejahteraan sosial yang dapat dimanfaatkan keluarga.

iklan sidebar-1

Manifestasi komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam memberikan fasilitas terbaik bagi pelayanan sosial dan rehabilitasi sosial khususnya penyandang disabilitas, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor terus berupaya maksimalkan pelayanan sebagai upaya meningkatkan efektifitas dan realisasi capaian kinerja dalam penerapan standar pelayanan

Dimana program ini, merupakan prioritas Dinas Sosial (Dinsos)  Kota Bogor dalam pendukung Standar Pelayanan Minimal yang didasari dari bentuk keprihatinan pimpinan perangkat daerah dengan minimnya fasilitas bantuan yang diberikan bagi penyandang disabilitas di lingkup Kota Bogor.

Diharapkan kedepannya pelayanan kesejahteraan sosial dengan pendekatan rehabilitasi sosial ini akan menjadi bagian dalam proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.

Lebih kurang 140 alat bantu pendengaran sudah dipersiapkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, kemungkinan bisa bertambah setelah hasil pengukuran tersebut sekesai dilaksanakan.