DEPOK (BJN) -  Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dari Universitas Teknologi Muhammadiyah Jakarta kembali menegaskan peran strategis perguruan tinggi dalam penguatan kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui penyelenggaraan pelatihan bertajuk Digitalisasi UMKM melalui Penguatan Marketing, Keuangan Digital, dan Sertifikasi Halal. Kegiatan yang dilaksanakan pada 12 Februari di Kota Depok ini merupakan bagian dari implementasi tridarma perguruan tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat berbasis solusi aplikatif.

Pelatihan tersebut terselenggara melalui kolaborasi dengan Amanina Depok sebagai event organizer serta Kedai Mie Aceh Chrysant, dan diikuti oleh 30 pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha, mulai dari kuliner, fesyen, hingga jasa kreatif. Keragaman latar belakang peserta mencerminkan kebutuhan lintas sektor terhadap penguatan literasi digital, tata kelola keuangan, serta pemenuhan standar legalitas usaha di tengah dinamika ekonomi berbasis teknologi.

Ketua Tim PKM, Prof. Dr. Lela Nurlaela Wati, S.E., M.M., menjelaskan bahwa transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan keniscayaan struktural bagi UMKM agar mampu bertahan dan berkembang dalam lanskap persaingan yang semakin kompetitif.

“Digitalisasi UMKM harus dimaknai secara komprehensif, bukan semata-mata kehadiran di media sosial. Digitalisasi mencakup tata kelola keuangan yang tertib, strategi pemasaran berbasis data, hingga kepatuhan terhadap regulasi seperti sertifikasi halal. Ketiganya merupakan fondasi ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Prof. Lela.

Dalam sesi keuangan digital, Prof. Lela bersama Dr. Ade dan Dr. Momon memandu praktik penyusunan laporan keuangan berbasis otomatisasi. Peserta dilatih menyusun pencatatan transaksi harian, laporan laba rugi, serta arus kas menggunakan sistem digital sederhana yang dirancang sesuai kebutuhan UMKM.

iklan sidebar-1

Prof. Lela menegaskan bahwa banyak pelaku usaha memiliki potensi produksi dan pasar yang kuat, namun terkendala dalam aspek administrasi dan pembukuan.

“Keteraturan pencatatan keuangan akan meningkatkan kredibilitas usaha di mata lembaga pembiayaan. UMKM yang bankable bukan hanya dinilai dari omzet, tetapi juga dari tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ini adalah prasyarat utama untuk akses permodalan dan ekspansi usaha,” tambahnya.

Sementara itu, materi marketing digital disampaikan oleh Dr. Ir. Maharini Rahsilaputeri, M.M., bersama Dr. Viniyati dan Dr. Meisa Reresimi. Mereka membimbing peserta memahami segmentasi pasar, diferensiasi produk, strategi branding, serta optimalisasi platform digital sebagai instrumen komunikasi pemasaran.

Menurut Dr. Maharini, pendekatan pemasaran digital harus berbasis pada pemahaman perilaku konsumen dan konsistensi narasi merek.