JAKARTA (BJN) - Selama beberapa dekade terakhir, masyarakat Indonesia terus-menerus disajikan pemberitaan media yang mengeksploitasi isu perpecahan, korupsi, kemiskinan, politik kotor, kriminal, dan beragam isu negatif lainnya.
Pemberitaan ini berkontribusi besar dalam menciptakan kondisi yang sangat buruk di negeri ini. Indonesia seolah hanya dipenuhi oleh koruptor, pelaku kriminal, politisi busuk, dan pejabat korup, sementara orang baik menjadi makhluk langka.
Di era Orde Baru, kebebasan pers adalah "barang" mahal karena media dikontrol ketat oleh pemerintah yang otoriter dan anti-kemerdekaan berpendapat.
Kritik terhadap pemerintah pun dianggap haram. Anehnya, di tengah kondisi ini, Indonesia justru berhasil mencapai swasembada pangan, pembangunan berjalan mulus, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika sangat stabil.
Namun, ketika gaung kemerdekaan berpendapat dan kebebasan pers berkumandang, rezim Orde Baru akhirnya tumbang setelah 32 tahun berkuasa. Pers Indonesia kini bebas dan merdeka dari ancaman pembredelan, sementara rakyat pun bebas berpendapat, bahkan cenderung kebablasan.
Eksploitasi Isu Negatif Demi Kepentingan Industri Pers Sayangnya, isu perpecahan, korupsi, kemiskinan, politik kotor, kriminal, dan beragam isu negatif lainnya justru menjadi "barang berharga" bagi industri pers.
Eksploitasi isu negatif ini menjadi sajian utama media-media besar berskala nasional. Kasus-kasus kriminal seperti sodomi anak, mutilasi, begal, dan korupsi dieksploitasi secara berkesinambungan di seluruh media arus utama.





