(Foto.Redaksi)
BOGOR (BJN) - Satu inovasi baru telah hadir di Kota Bogor, adanya pembangunan Rumah Data Kependudukan terintegrasi berbasis NIK yang diinisiasi oleh Kadisdukcapil Kota Bogor dalam proyek-proyek perubahan Diklat PKN II angkatan XI tahun 2022 yang saat ini sedang diikuti dan dipastikan akan selesai di akhir Oktober mendatang.
Pembangunan Rumah Data tersebut saat ini terus disosialisasikan dan dikoordinasikan oleh Kadisdukcapil ke unit kerja dan OPD di wilayah Kota Bogor. Selaku produsen data dengan tujuan untuk mensosialisasikan peran NIK sebagai basis data dan sekaligus mengkoordinasikan serta menghimpun data dari setiap OPD yang telah berbasis NIK.
Dalam kesempatan tersebut, Sujatmiko Baliarto, A.TD.,MM., Kadisdukcapil Kota Bogor mengatakan, bahwa hampir seluruh OPD utama telah disosialisasikan, antara lain ke Dinas Sosial, Dinas Kesehatan Kota Bogor, Bapenda Kota Bogor, Dinas Perumkim, termasuk Samsat dan BPJS kesehatan.




