(Foto.Redaksi)
BOGOR (BJN) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dusdukcapil) Kota Bogor, melakukan layanan jemput bola perekaman dan pencetakan e-KTP bagi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan kebutuhan khusus.
Menurut Sujatmiko Baliarto, A.TD.,MM., Kadisduk Capil Kota Bogor, "layanan jemput bola merupakan program yang sudah lama dilaksanakan. Kini layanan jempul bola dilaksanakan di Rumah Sakit Marjuki Mahdi, Jl. Dr. Semeru Nomor 114 Rt. 002/01 Kelurahan Menteng Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor". Senin 5/9/2022.
Ia menjelaskan, warga yang telah mendaftar atau mendaftarkan keluarganya untuk rekam e-KTP di tempat karena alasan lansia, difabel maupun sedang sakit keras, selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan aparatur wilayah setempat untuk kemudian dilakukan penjadwalan rencana kunjungan tim Disdukcapil ke rumah yang bersangkutan.





