(Foto.Dharmawan/beritajejaring.net)
BOGOR (BJN) Sesuai intruksi Bupati Bogor Ade Yasin dan atas perintah Camat Ciomas, dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa Bali yang sudah dimulai sejak 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaharja ingatkan warga disiplin terapkan 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).
Perpanjangan ke- 8 pengetatan PSBB yang ditingkatkan menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Desa Sukaharja terus berkoordinasi dengan para Ketua Rt/Rw, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Ketua Pemuda, untuk melaksanakan himbauan dan sosialisasi PPKM kepada masyarakat dan para pelaku usaha yang ada diwilayah Desa Sukaharja.
Melalui WAG Rt dan Rw sudah kita sampaikan terkait perpanjangan PSBB ditingkatkan menjadi PPKM, untuk disampaikan pada masyarakat agar lebih disiplin menjalankan Prokes dengan 3M, "jelas Khoirul Alif Sekdes Sukaharja".




