BOGOR (BJN) -  Sebagai daerah penyangga DKI Jakarta, Kota Bogor diminta bersiap untuk perubahan otonomi daerah Ibu Kota menjadi Daerah Khusus Jakarta. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah hadir dalam Rapat Supervisi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Selasa 9/7/2024.

Sebagaimana diketahui bahwa Ibu Kota akan berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan lewat Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Sehingga, Kota Bogor akan berdampak langsung dengan hal itu. 

iklan sidebar-1

Usai rapat, Syarifah mengatakan DKI Jakarta sedang mempersiapkan untuk menjadi daerah khusus. Selain Kota Bogor, daerah lainnya yang bersebelahan dengan Jakarta pun diikutsertakan dalam rapat. Seperti Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan, hingga Cianjur.

"Karena membicarakan tentang aglomerasi. Jadi bagaimana kaitan dengan Jakarta yang nantinya sudah menjadi daerah khusus, tidak menjadi Ibu Kota lagi," kata Syarifah.

Pemkot Bogor sendiri, sambung Syarifah, juga ingin mendapatkan detail lebih lanjut akan teknis ke depan. Terutama pembentukan dewan aglomerasi yang nantinya akan berbicara tentang anggaran.