Drs. Eman, M.M., Sekcam Dramaga/ (Foto.Dharmawan/beritajejaring.net)
BOGOR (BJN) - Perpanjangan PSBB yang kini menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sesuai Surat Keputusan Pemerintah Pusat dan Daerah sudah diterapkan oleh pihak Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor.
Menurut Drs. Eman, M.M., (Sekcam), dengan meningkatnya penularan Virus Corona (Covid-19) ditanah air, khususnya Kabupaten Bogor. Ini merupakan kewaspadaan kita bersama dalam meningkatkan disiplin mengikuti Protokol Kesehatan.
Drs. Eman, M.M., juga menyampaikan, seluruh Staf sudah diinstruksikan oleh Ivan Pramudia, S.Sos., M.M., Camat Dramaga dalam hal PPKM yang saat ini sudah berlaku diwilayah Jawa-Bali, dan mengingatkan untuk tetap menjaga kesehatan dengan selalu menerapkan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak),



