BOGOR (BJN) -  Pelayanan optimal, dalam segala bentuk pelayanan yang ada di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Jl. Merdeka No.142, RT. 03 RW.05, Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Disebutkan Dinas Sosial  sendiri memiliki tugas membantu dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah di bidang sosial dimana sebagai pelaksana perumusan kebijakan di bidang rehabilitasi sosial dan jaminan perlindungan sosial, pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin.

iklan sidebar-1

Raden Medi Sandora S.Pt.,. M.Sc., M.S.E., Sekdis saat ditemui awak media beritajejaring.co.id, diruangan kerjanya Senin 6/5/2024, menyebutkan, selagi kita masih bekerja dan diberi kepercayaan maka kita lebih mudah dan dekat dalam melayani dan membantu  masyarakat sesuai  dengan tupoksinya,  berbeda kalau kita sudah purna.

Untuk segala bentuk pelayanan sosial, misalkan yang belum pengajuan untuk bantuan sosial tentunya bisa mengajukan sesuai prosedur, baik untuk bansos, penyandang disabilitas maupun bencana. Yang semuanya harus cepat, kemudian juga target yang lain tentang pemberdayaan ekonomi, supaya mereka itu tidak tergantung kepada bantuan saja namun bisa mandiri, baik secara penghasilan atau memiliki keterampilan untuk menambah pendapatan, agar tidak ketergantungan terhadap bantuan sosial.

Dijelaskan juga, bentuk kerja keras kami sebagai langkah awal dengan memberikan penyuluhan atau pelatihan pada para pendamping, dimana pendamping bertugas untuk memberikan pemahaman bahwa bantuan itu tidak selamanya, ketika sudah mandiri tinggal lihat ke yang lain, sama memerlukan sehingga pelayanan ke masyarakat khususnya bidang sosial, menjadi maksimal. Sebutnya.