(Foto.beritajejaring.co.id)

BOGOR (BJN) - Musyawarah Rencana Pembangunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), merupakan wadah sekaligus proses perencanaan pembangunan dari bawah. Sebagai sebuah proses tahunan. Musrenbang berusaha menangkap aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan situasi, kondisi dan perkembangan terkini. Musrenbang merupakan wahana untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Oleh karena itu, hendaknya dilaksanakan dengan tertib, lancar, penuh kesungguhan, sehingga menghasilkan usulan program kegiatan yang realistis dan berkualitas berdasarkan kebutuhan masyarakat.

iklan sidebar-1
Hal tersebut yang saat ini tengah dijalankan Pemerintah Desa (Pemdes) Tamansari Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor, menggelar Musyawaran Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2022. Senin 8/11/2021 lalu.

Bertempat di Gedung Serbaguna Tamansari, kegiatan Musrenbang dihadiri Sunandar (Kades Tamansari), Staf Desa, Muspika Tamansari, UPT Pendidikan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para Ketua RT dan RW, BPD, LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Linmas Desa Tamansari serta tamu undangan lainnya.

Halaman:
R
Penulis: Redaksi