BOGOR (BJN) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bertempat di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Selasa 12/11/2024.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan efektivitas langkah-langkah pencegahan korupsi di Kota Bogor, dengan bantuan dan arahan dari KPK.
Disamping itu, rapat ini juga bertujuan untuk meningkatkan capaian nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Kota Bogor.
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menyampaikan pentingnya komitmen bersama dalam memberantas korupsi. Ia menegaskan bahwa Pemkot Bogor memiliki tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat dan mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
“Korupsi adalah musuh kita bersama yang sangat merusak pondasi pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Hery.
Hery juga memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan Pemkot Bogor dalam mencegah korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pengawasan dan pelayanan publik, peningkatan budaya kerja anti-korupsi, serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
“Mari kita gunakan momentum ini sebagai langkah awal untuk membangun Kota Bogor yang lebih baik, bebas dari korupsi,” ucap Hery.





