BOGOR (BJN) -  Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 100.3.4/4174-BPBD tentang Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana Gempa Bumi tertanggal 26 Agustus 2024.

Surat Edaran ini dikeluarkan dengan memperhatikan data hasil pemantauan BMKG yang menunjukkan adanya trend peningkatan aktivitas gempa bumi di Indonesia dan adanya kemiripan Megathrust Nenkai, Jepang dengan dua Megathrust yang ada di Indonesia.

Menindaklanjuti hal tersebut, dimohon bantuannya para Camat dan Lurah se-Kota Bogor untuk menyiapkan langkah-langkah konkrit guna meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana gempa bumi.

iklan sidebar-1

Pra Bencana :

1. Menyiapkan rencana untuk penyelamatan diri apabila gempa bumi terjadi

2. Melakukan latihan yang dapat bermanfaat dalam menghadapi reruntuhan saat gempa bumi, seperti merunduk, perlindungan terhadap kepala, berpegangan ataupun dengan bersembunyi di bawah meja

3. Menyiapkan alat pemadam kebakaran, alat keselamatan standar, dan persediaan obat-obatan