BOGOR (BJN) -  Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kota Bogor dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat 29/11/2024, malam.  

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menyampaikan bahwa penetapan APBD 2025 Kota Bogor telah disesuaikan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.  

Hery merincikan beberapa alokasi belanja daerah penting untuk tahun 2025, di antaranya adalah dana cadangan untuk penyelenggaraan Porprov 2026 sebesar Rp1 miliar, lanjutan pembangunan dua unit sekolah baru sebesar Rp36 miliar.  

iklan sidebar-1

Selain itu, terdapat belanja alat bantu untuk penyandang disabilitas sebesar Rp 1,6 miliar, belanja modal tanah untuk jalan R3 sebesar Rp 3,4 miliar, serta kelanjutan pembangunan Jalan R3 dengan anggaran sebesar Rp 8,3 miliar, dan program lainnya.  

"Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 merupakan rancangan APBD Kota Bogor terakhir yang saya sampaikan sebagai Pj Wali Kota Bogor. Semoga APBD TA 2025 dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bogor," ujarnya di Ruang Paripurna DPRD Kota Bogor. 

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, berharap APBD yang telah ditetapkan ini mampu mengakselerasi pembangunan di Kota Bogor dan mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor 2025–2045.