BOGOR (BJN) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor dan Puskesmas Bogor Selatan berhasil meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta, pada Rabu 11/12/2024.
Keberhasilan Disdukcapil Kota Bogor dan Puskesmas Bogor Selatan meraih predikat ZI WBK 2024 menorehkan sejarah baru. Keduanya menjadi dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pertama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang meraih predikat tersebut di sepuluh tahun gelaran Zona Integritas.
Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan, mengakui bahwa predikat ZI WBK ini tidak diraih dengan mudah. Disdukcapil Kota Bogor telah melakukan pencanangan ZI WBK sejak 2021.
Pada 2022 dan 2023, Pemkot Bogor mengajukan Disdukcapil untuk dinilai oleh KemenPAN-RB. Namun, pada kedua tahun tersebut, Disdukcapil hanya lolos hingga tahap wawancara.
"Penganugerahan predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi 2024 dari KemenPAN-RB merupakan sebuah penghargaan bagi instansi, unit kerja, satuan kerja, dan OPD yang telah melalui penilaian secara mendetail, komprehensif, dan menyeluruh dari awal hingga akhir," ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa pada 2024 Pemkot Bogor mengajukan tiga OPD untuk dinilai, yaitu Disdukcapil Kota Bogor, Puskesmas Tanah Sareal, dan Puskesmas Bogor Selatan.
Seleksi penilaian meliputi beberapa tahapan. Tahap pertama adalah pengumpulan berkas administrasi dan bukti-bukti terkait semua inovasi yang telah dilakukan. Inovasi tersebut meliputi kemudahan layanan publik bagi masyarakat serta penanganan pengaduan secara cepat.





