BOGOR (BJN) - Progres pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Bogor yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor masih terus berproses, sementara PPDB tingkat SMA kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah II.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari menegaskan, PPDB tingkat SD dan SMP masih berjalan. Untuk PPDB tingkat SMA memang kewenangan Pemprov Jawa Barat, tetapi Pemkot Bogor tidak akan lepas tangan untuk membantu warganya melaksanakan PPDB SMA ini. 

“Untuk isu-isu secara kasuistis selalu kita sampaikan dan carikan solusinya dengan provinsi melalui KCD. Bahkan, saya langsung ke Kadisdiknya karena saya orang provinsi, saya manfaatkan network dan hubungan baik dengan pak Kadis. Saya kira ada perbaikan kalau dibandingkan dengan tahun lalu, baik SMA, terutama SD dan SMP. Kalau SMA informasi dari KCD sudah banyak respon terhadap isu-isu yang terjadi di tahun lalu,” kata Hery di Balai Kota Bogor, Sabtu 22/6/2024.

Diakuinya ketidakpuasan pasti terjadi di masyarakat, tapi pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk mengaspirasikan melalui helpdesk PPDB Kota Bogor maupun Provinsi.

iklan sidebar-1

“Karena kami menyiapkan help desk PPDB. Berkaitan dengan dokumen kependudukan kami lebih siap, sudah ada verifikasi dan validasi lebih awal. Kita sudah membuat tim untuk mitigasi agar bisa diminimalisir, seperti KK palsu, zonasi juga diperluas untuk SMP dan lain-lain,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang SMP Disdik Kota Bogor, Elyis Sontikasyah mengatakan, saat ini untuk PPDB SD tahap satu jalur Afirmasi, ABK dan perpindahan orangtua/maslahat Guru telah selesai sejak dibukanya pendaftaran pada 4 Juni dan pengumuman hingga daftar ulang sampai 11 Juni yang mana sisa kuota daya tampung tahap satu telah dialihkan ke kuota tahap dua.

Sedangkan tahap dua jalur zonasi telah selesai mulai pendaftaran tanggal 11 hingga daftar ulang sampai dengan tanggal 20 Juni.

"Untuk Akhir penutupan PPDB online masih terdapat sisa kuota dengan daya tampung sebesar 2.732, berkenaan dengan ini bagi sekolah yang belum memenuhi daya tampung dapat membuka pendaftaran secara offline di sekolah masing-masing sampai kuota terpenuhi," katanya.