BOGOR (BJN) - Pada Tahun 2023 ini, terdapat beberapa agenda penting di Kabupaten Bogor, yaitu pencapaian target cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, serta dukungan persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor melaksanakan beberapa langkah akselerasi dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta menghadirkan pelayanan yang membahagiakan masyarakat di Kabupaten Bogor. 

iklan sidebar-1

A. Capaian Kepemilikan Dokumen Kependudukan berdasarkan data konsolidasi bersih Kemendagri, jumlah penduduk Kabupaten Bogor  pada semester I Tahun 2023 tercatat sebanyak 5.495.372 Jiwa dengan komposisi  penduduk laki-laki sebanyak 2.811.944 Jiwa, dan penduduk perempuan sebanyak  2.683.428 Jiwa, dengan jumlah wajib KTP sebanyak 3.909.252 Jiwa, adapun untuk cakupan realisasi indikator kinerja utama (IKU) dinas s/d periode triwulan III adalah  sebagai berikut : 

1. KTP Elektronik 3.898.427 Jiwa 99.72 %

2. Kartu Identitas Anak 448.182 Jiwa 27.81 %

3. Akta Kelahiran Anak Usia 0 – 18 Tahun 1.514.348 Jiwa 92.30 %