BOGOR (BJN) - Tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah khususnya di Kabupaten Bogor, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. (Musrenbang RKPD)
Disebutkan forum musyawarah ini sebagai lanjutan dari pelaksanaan Musrenbang Desa-Kelurahan yang telah dilaksanakan di seluruh Desa-Kelurahan se-Kabupaten Bogor.
Pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan itu sendiri dilaksanakan oleh seluruh Kecamatan dengan peserta seluruh Desa di Wilayah Kecamatan masing-masing dan dihadiri oleh Anggota DPRD sesuai Daerah Pemilihan Kecamatan serta Tim Monitoring dari Kabupaten Bogor.
Peserta dari Desa meliputi Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Masyarakat Desa, Tim Penggerak PKK Desa, Tokoh Masyarakat Desa serta pemangku kepentingan lain tingkat Desa.




