BOGOR (BJN) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, meninjau langsung pelaksanaan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jumat 10/4/2026.


Didampingi Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, Bima Arya melakukan monitoring pelaksanaan sistem kepegawaian dari Balai Kota Bogor melalui Simpeg e-Kinerja Kota Bogor.

Selanjutnya, Bima Arya mengecek langsung perangkat daerah di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, yang dilanjutkan dengan menggunakan kendaraan listrik untuk meninjau Kelurahan Paledang serta rumah ASN yang melaksanakan WFH.


Bima Arya mengatakan, pelaksanaan WFH di Kota Bogor sangat baik. Dirinya juga mengapresiasi pengaturan mekanisme kerja di rumah yang dilakukan oleh Pemkot Bogor. 

"Pertama, mekanisme pengawasan yang sangat baik. Karena sudah ada aplikasi e-Kinerja di tingkat Kota Bogor yang telah menyesuaikan pengaturan mekanisme kerja di rumah. Jadi, yang kami lihat tadi sangat kami apresiasi, ASN di rumah bisa melakukan absensi dan koordinatnya disesuaikan dengan lokasi rumah. Jadi, kalau bergeser dianggap tidak absen," ujar Bima Arya.

iklan sidebar-1

Ia melanjutkan, jika ada ASN yang melanggar ketentuan WFH, maka akan dikenakan sanksi berupa pengurangan tunjangan kinerja.

Setelah pelaksanaan WFH berjalan satu bulan, kepala daerah akan melakukan evaluasi sejauh mana kinerja tetap terpenuhi.

"Dan kami melihat bahwa WFH ini harus didampingi dan diimbangi dengan perangkat teknologi sistem pemantauan yang mumpuni," ucapnya.

Sementara itu, bagi ASN yang masih melakukan Work From Office (WFO), pihaknya meminta untuk memaksimalkan penggunaan transportasi publik sebagai bentuk efisiensi, atau menggunakan sepeda dan kendaraan listrik.