BOGOR (BJN) - Tim gabungan unit Reskrim Polsek Cibinong dan Polres Bogor berhasil ungkap kasus penemuan mayat dalam sumur yang terjadi diwilayah Citatah Dalam Kecamatan Ciriung Kabupaten Bogor, pada Senin 2/11/2020 lalu. Hanya dalam waktu 26 jam tepatnya pada Rabu 4/11/2020, Tim berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pembunuhan mayat yang ada didalam sumur.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini atas hasil kerja keras tim gabungan yang terlibat.
AKP. I Kadek Vemil, S.E., S.I.K., MH., Kapolsek Cibinong menuturkan, bahwa kasus pembunuhan ini terjadi dilatar belakangi motif sakit hati. “Dalam kurun waktu 26 jam kami berhasil mengungkap Pelaku Pembunuhan A.M (28 thn) warga Citatah Dalam Kecamatan Ciriung Kabupaten Bogor, yang dimasukkan kedalam sumur setelah dibunuh oleh Pelaku”.




