(Foto.beritajejaring.co.id)

BOGOR (BJN) - Dalam rangka mengantisipasi peningkatan mobilisasi wisatawan yang dapat menimbulkan kerumunan di kawasan wisata Puncak Kabupaten Bogor, Polres Bogor berlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan roda dua dan empat.

iklan sidebar-1
Di mulai dari Simpang Gadog, petugas gabungan dari unsur TNI/Polri, Satpol PP, Dishub Kabupaten Bogor melakukan penjagaan di titik pemeriksaan sistem ganjil genap dan bukti Vaksinasi Covid 19. Nampak pengendara roda dua dan empat yang tidak memenuhi persyaratan dan aturan yang diberlakukan, di alihkan arusnya untuk tidak melintasi kawasan puncak.

Kapolres Bogor AKBP. Harun, S.I.K.,S.H., mengungkapkan, bahwa pemberlakuan sistem ganjil genap, pemeriksaan Vaksinasi melalui aplikasi Pedulilindungi hingga hasil antigen atau PCR 1 x 24 di kawasan puncak akan diberlakukan hingga tahun baru mendatang.

Halaman:
R
Penulis: Redaksi