JAKARTA (BJN) - Ketua Umum Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (GAKORPAN), Abednego Panjaitan, menegaskan bahwa korupsi masih menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa Indonesia. Berdasarkan berbagai data penegak hukum dan pemantauan lembaga independen, kerugian negara akibat tindak pidana korupsi dalam beberapa tahun terakhir terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
“Korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap bangsa dan rakyat. Setiap rupiah yang dikorupsi adalah hak publik yang dirampas,” tegas Ketua Umum Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (GAKORPAN), Abednego Panjaitan, menanggapi besarnya kerugian negara akibat praktik korupsi yang terus menggerogoti sektor-sektor strategis di Indonesia.
Menurut Abednego, sektor-sektor strategis seperti sumber daya alam dan energi, keuangan negara, perdagangan, pengadaan barang dan jasa, serta infrastruktur tercatat sebagai penyumbang kerugian negara terbesar. Nilai kerugian tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga menggerus hak-hak dasar rakyat atas kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan yang berkeadilan.
“Korupsi adalah pengkhianatan terhadap bangsa. Setiap rupiah yang dirampas dari negara berarti masa depan rakyat yang dicuri,” tegas Abednego Panjaitan dalam pernyataannya, Rabu 23/12/2025.
GAKORPAN menilai bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penindakan semata, tetapi harus diperkuat dengan penyelamatan aset negara, pemulihan kerugian keuangan, serta reformasi tata kelola di sektor-sektor rawan korupsi. Transparansi, akuntabilitas, dan keberanian politik menjadi kunci untuk memutus mata rantai kejahatan luar biasa tersebut.
Abednego juga mendorong sinergi yang lebih kuat antara aparat penegak hukum, lembaga pengawas, pemerintah, dan masyarakat sipil. Menurutnya, partisipasi publik dan keberanian melaporkan praktik korupsi merupakan bagian penting dari upaya kolektif menyelamatkan negara dari kebocoran anggaran yang sistemik.
“Penyelamatan aset negara bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral dan konstitusional. Negara harus hadir secara tegas, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Sebagai organisasi yang konsisten mengawal agenda antikorupsi, GAKORPAN menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi kebijakan publik, mendorong penegakan hukum yang berkeadilan, serta mengedukasi masyarakat agar bersama-sama melawan korupsi dalam segala bentuknya.




