(Foto.HumasPolresBogor)

BOGOR (BJN) - Kapolres Bogor AKBP Harun, S.I.K.,S.H., berhasil mengungkap serta menangkap para pelaku pembuang limbah Covid-19 yang diketahui terjadi di Kecamatan Tenjo dan Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor.

iklan sidebar-1
Kegiatan prestasi ditengah pandemi ini dilakukan oleh jajaran personil Sat Reskrim Polres Bogor, yang bergerak cepat dalam menyikapi adanya informasi temuan dilapangan dari warga masyarakat.

Sebanyak 2 orang Tersangka berinisial WD (Pria, 37 tahun) dan IP (Pria, 21 tahun) yang merupakan oknum dari pihak pengelola limbah B3 pada salah satu Hotel di Kota Tangerang yang digunakan sebagai tempat karantina Pasien Covid 19 dengan sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
Halaman:
R
Penulis: Redaksi