Ops Yustisi Polsek Bogor Selatan/ (Foto.Eristo/portaltuju.net)
Terdata, sebanyak 12 orang yang melanggar protokol kesehatan langsung mendapat teguran serta dihimbau agar menerapkan protokol kesehatan terutama 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).
Kompol Indrat Riyani .S, S.H., juga menyebutkan, Operasi Yustisi ini sering kami lakukan, untuk mendisiplinkan warga agar patuh akan instruksi presiden terkait protokol kesehatan.





