Ops Yustisi Polsek Cibinong dan Tim Gabungan/ (Foto.HumasPolresBogor)
BOGOR (BJN) - Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19 dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Polsek Cibinong Polres Bogor bersama Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan Cibinong lakukan Penindakan kepada para pelanggar Protokol Kesehatan di Pasar Cikema Cibinong, Jalan Raya Pabuaran Cibinong dan beberapa titik keramaian lainnya, Kamis 3/12/2020.
Penertiban Protokol Kesehatan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan Protokol Kesehatan terus dilakukan, melalui Ops Yustisi yang dilaksanakan secara mobile dan stasioner, tim gabungan Polsek Cibinong menyasar para pelanggar Protokol Kesehatan dari mulai pengguna jalan, masyarakat yang sedang beraktivitas maupun para pelaku usaha.
Gelaran Ops Yustisi yang dilakukan tersebut, tim gabungan Polsek Cibinong berhasil berikan sebanyak 132 teguran pelanggaran Protokol Kesehatan.




