(Foto.HumasPolresBogor)

BOGOR (BJN) - Satuan Lalulintas Polres Bogor berikan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah diterapkan sejak tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 diwilayah Kabupaten Bogor, Jum'at 15/1/2021.
iklan sidebar-1
Pemberian sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus dilakukan oleh Sat Lantas Polres Bogor. Kegiatan tersebut merupakan upaya Polres Bogor dalam memberikan wawasan terhadap masyarakat mengenai PPKM ini.

Diharapkan dengan sosialisasi yang di berikan, masyarakat dapat memahami apa yang diperbolehkan maupun tidak diperbolehkan.

Halaman:
R
Penulis: Redaksi