(Foto.HumasPolresBogor)

BOGOR (BJN) - Satuan Tugas Covid 19 Kabupaten Bogor lakukan Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), saat jam malam diwilayah Kabupaten Bogor pada Kamis malam 14/1/2021
iklan sidebar-1
Patroli gabungan yang dilakukan Polres Bogor, Kodim 0621 dan Satpol PP Kabupaten Bogor yang tergabung dalam Satgas Covid 19 menggelar patroli jam malam. Kegiatan patroli tersebut menyasar para pelanggar protokol kesehatan serta pelaku usaha yang masih beroperasi di jam malam melebihi pukul 19.00 WIB
Sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2021, dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini dilakukan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan atau Mall. Bagi para pelaku usaha yang terjaring masih beroperasi melebihi jam operasional pukul 19.00 WIB  sendiri langsung diberikan teguran dan penindakan.
Halaman:
R
Penulis: Redaksi