(Foto.beritajejaring.net)

BOGOR (BJN) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Comas Kabupaten Bogor melakukan penertiban puluhan  spanduk produk rokok dan perumahan yang tidak memiliki izin dan melintang di atas jalan raya wilayah kecamatan Ciomas.
iklan sidebar-1
Menurut Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Ciomas, Marimbun Tua Gultom, kegiatan tersebut bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum terutama tertib reklame.
Diharapkan kepada para perusahaan maupun perorangan yang hendak mempromosikan produk atau usahanya melalui media spanduk atau Umbul2 agar terlebih mengurus izin ke Kecamatan setempat.

Halaman:
R
Penulis: Redaksi