BOGOR (BJN) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menindak tegas peredaran minuman keras (miras) ilegal yang dinilai meresahkan warga selama bulan suci Ramadan. Dalam operasi inspeksi mendadak (sidak) dan razia, petugas menggerebek sebuah kios berkedok toko jamu di kawasan Ranggamekar, Kecamatan Bogor Selatan, Selasa malam 24/2/2026.
Langkah ini dilakukan sebagai respons cepat atas keluhan warga Kelurahan Ranggamekar dan Pamoyanan yang merasa terganggu dengan aktivitas penjualan miras di lingkungan mereka. Warga menilai, peredaran miras tersebut mencederai kekhusyukan ibadah puasa dan berpotensi memicu gangguan ketertiban umum.
Plt Kepala Satpol PP Kota Bogor, Pupung Purnama, memimpin langsung operasi penyisiran di sepanjang Jalan R.E. Soemantadiredja. Hasil pemeriksaan membuktikan kecurigaan masyarakat. Petugas menemukan puluhan botol minuman beralkohol yang disembunyikan di balik kemasan botol jamu.
“Malam ini kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penjualan miras yang berkedok toko jamu. Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan puluhan botol minuman beralkohol yang siap edar,” ungkap Pupung.
Dalam razia tersebut, Satpol PP menyita sedikitnya 29 botol miras berbagai merek sebagai barang bukti. Seluruh temuan langsung diamankan dan dibawa ke Markas Satpol PP Kota Bogor untuk pendataan serta proses pemeriksaan lebih lanjut.
Pupung menjelaskan, pihaknya masih memberikan toleransi berupa teguran tertulis kepada pemilik kios karena pelanggaran tersebut baru pertama kali dilakukan. Meski demikian, pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk mencegah pengulangan.
“Karena ini pelanggaran pertama, kami memberikan peringatan keras. Namun, seluruh barang bukti tetap kami sita dan lokasi akan kami pantau secara berkala,” tegasnya.
Aksi cepat Satpol PP ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Kehadiran petugas dinilai sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
Satpol PP Kota Bogor juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas serupa di wilayah masing-masing. Razia dan patroli akan terus digencarkan selama Ramadan guna menciptakan situasi Kota Bogor yang aman, tertib, dan kondusif.**



