(Foto.beritajejaring.net)

BOGOR (BJN) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan garda terdepan dalam mengawal penegakan Peraturan Daerah (Perda) untuk kemajuan masyarakat dan pembangunan daerah. Tugas pokok Satpol PP itu bagaimana mengawal kebijakan daerah sesuai dengan Undang-Undang (UU).

iklan sidebar-1
Satpol PP adalah motor penggerak dalam melakukan penindakan, sosialisasi dan pencegahan terhadap warga yang melanggar Perda. Namun demikian, Satpol PP perlu koordinasi yang baik antarsesama pemangku kepentingan, agar semua tupoksi yang dilakukan dapat berjalan dengan baik. Hal tersebut diungkapkan Dedi Suherman Sukarna Aminah, biasa disapa Dessa anggota Satpol-PP Kabupaten Bogor.

Lebih jauh ia menjelaskan, Satpol PP bertugas mengawal kebijakan daerah juga wajib menjalankan misi kemanusiaan apabila terjadi bencana alam di daerah itu.

Halaman:
R
Penulis: Redaksi