BOGOR (BJN) - Pencegahan pelanggaran Protokol Kesehatan gencar dilakukan, Polsek Cigudeg bersama Koramil dan Sat Pol PP terus bersinergi lakukan Sosialiasi dan Penindakan kepada para pelanggar Protokol Kesehatan diberbagai titik diwilayah Kecamatan Cigudeg, hari ini Rabu 4/11/2020.

Operasi Yustisi gabungan pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam pencegahan penularan Covid 19 terus di tingkatkan, sesuai dengan Perbup Bupati Bogor No. 60 Tahun 2020. Melalui Sosialisasi kepada masyarakat dan dilakukannya penindakan kepada para pelanggar Protokol Kesehatan, diharapkan dapat meningkatkan tingkat disiplin dan kesadaran masyarakat dalam menjalankan Protokol kesehatan.

iklan sidebar-1
Gelaran Ops Yustisi yang dilakukan tim gabungan Polsek Cigudeg, telah berhasil memberikan 45 teguran kepada para pelanggar yang terjaring, dan langsung diberikan tindakan berupa sanksi. Pemberian sanksi pun beragam, dari mulai denda hingga sanksi sosial.

Pemberian sanksi ini bertujuan memberikan efek jera bagi para pelanggar Protokol Kesehatan. Dengan demikian diharapkan tingkat disiplin masyarakat dalam menjalankan Protokol Kesehatan semakin tinggi, "di masa Pandemi Covid 19 saat ini, kita harus membiasakan diri menerapkan pola hidup sehat dari mulai menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak dapat dijalankan dengan baik dan benar, sehingga penyebaran Covid 19 ini dapat dihentikan dan cepat kembali kehidupan normal".

Melalui Ops Yustisi ini juga diharapkan tingkat disiplin masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan akan tumbuh dengan sendirinya, dan tidak ada lagi para pelanggar Protokol Kesehatan, "ujar Kompol Yudi Kusyadi Kapolsek Cigudeg".
Halaman:
R
Penulis: Redaksi