JAKARTA (BJN) - Reformasi Polri—sebuah janji yang mahal dan mendesak—kini berada di persimpangan jalan, terancam lumpuh bukan oleh resistensi internal, melainkan oleh ‘ketakutan politik’ Komisi Percepatan Reformasi Polri. Di tengah sorotan tajam dan krisis kepercayaan publik, Komisi terlihat ragu untuk mengajukan rekomendasi penambahan anggaran operasional kepada institusi Polri. 

Saat ini, Komisi Percepatan Reformasi Polri di bawah kepemimpinan Jimly Asshiddiqie, menjadi saksi bisu dari serangkaian keluh kesah dan pembeberan 'kebobrokan' yang menyelimuti institusi kepolisian. Dari aktivis kemanusiaan dan HAM, LBH, Ormas, hingga kalangan Pers, semua pihak seolah-olah memanfaatkan forum audiensi dengan Komisi ini sebagai "tempat buang hajat" untuk menumpahkan segala kritik atas perilaku oknum anggota Polri, dari pangkat terendah hingga jenderal berbintang.

Namun, di tengah derasnya sorotan dan kecaman yang menargetkan Polri secara institusi, kita perlu menarik napas sejenak dan melihat akar permasalahannya lebih dalam. Mengapa institusi sepenting Polri tampak begitu rentan terhadap 'kebobrokan'?

iklan sidebar-1

Sorotan pada Gejala, Mengabaikan Akar Masalah

Persoalan di tubuh Polri, memang menjadi objek penderita dari kritik publik. Polisi disorot atas pelanggaran HAM, arogansi kekuasaan, hingga dugaan praktek korupsi. 

Kritik ini valid dan perlu ditindaklanjuti. Namun, fokus yang terlalu tajam pada oknum berpotensi mengabaikan sistem yang melingkupinya. Narasi besar yang sering terlupakan adalah keterabaian negara terhadap institusi Polri itu sendiri.